KiHajar Dewantara merupakan pendiri Taman Siswa sebagai fasilitas pendidikan kaum pribumi. Sehingga kaum pribumi mendapatkan pendidikan yang sama dengan orang-orang bangsawan. Ki Hajar Dewantara dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional pada 28 November 1959 melalui SK Presiden No 305 Tahun 1959 oleh Presiden RI Sukarno. Dalam buku 27 Karakter Tauladan Tokoh Indonesia (2019) oleh Rahmat Putra Tudha, berikut sikap teladan dari Ki Hajar Dewantara:
6Nyoj.